Profil Kelurahan Purwodadi
Tupoksi
Tugas & Fungsi : Lurah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan. Selain tugas pokok tersebut, Lurah melaksanakan urusan pemerintah yang dilimpahkan oleh Walikota. Kelurahan mempunyai fungsi : Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Strategis dan Rencana Kerja; Pelaksanaan kegiatan pemerintah; Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat; Pengkoordinasian kegiatan pembangunan; Pemberdayaan masyarakat; Pelayanan masyarakat; Penyelenggaraan ketentraman …
Visi Misi
Visi Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing adalah ” TERWUJUDNYA KELURAHAN PURWODADI YANG MANDIRI SEJAHTERA DAN BERBASIS PELAYANAN PUBLIK YANG TERUKUR DAN AKUNTABEL “ Visi tersebut diwujudkan melalui Misi Kelurahan yang meliputi : Meningkatkan Aparatur Pemerintah dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Meningkatkan ekonomi masyarakat yang mandiri.
Komentar Terbaru